Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2022 Dibatalkan, Ini Penyebabnya
BASELPOS.CO, Toboali – Rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) dibatalkan Pemkab Bangka Selatan tahun 2022 dibatalkan, Selasa (2/5/2023).
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Bangka Erwin Asmadi tersebut terpaksa dibatalkan oleh pimpinan dewan lantaran hanya dihadiri oleh 6 anggota DPRD.
Pimpinan sidang sempat menunggu yang awal acara dimulai pukul 10.00 WIB menunggu hingga pukul 10.45 WIB. Setelah menunggu cukup lama, rapat yang dipimpin ketua DPRD Erwi Asmadi dibatalkan.
Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi, mengatakan rapat paripurna terlihat sangat tidak elok apabila diteruskan, dikarenakan kawan-kawan anggota DPRD banyak yang tidak hadir.
“Mengingat ketidakhadiran kawan-kawan, saya juga memaklumi karena ini tahun politik, sehingga kita semua yang berada di DPRD lembaga politik yang terdiri dari berbagai partai politik, dan mungkin ini alasan mereka tidak bisa menghadiri rapat ini,” kata Erwin kepada wartawan.
Ia menjelaskan, rapat Paripurna ini sudah terjadwal sejak awal bulan, karena rapat paripurna sudah terjadwal melalui Badan Musyawarah DPRD Bangka Selatan.
“Setiap tanggal satu atau awal bulan kita melaksanakan rapat Banmus untuk menentukan. Semua Anggota DPRD sudah mengetahui dan menerima undangan rapat tersebut,” ujar dia.
Erwin menegaskan, rapat Paripurna ini menurut aturan satu bulan setelah disampaikan, itu harus diberikan rekomendasi dan ketika tidak memberikan rekomendasi berarti hasilnya nihil.
“Untuk tindaklanjut mengenai penjadwalan rapat Paripurna ini akan kami serahkan kepada Banmus DRPD Bangka Selatan,” kata dia.
Ia menambahkan untuk sanksi bagi Anggota DPRD yang telah tiga kali tidak mengikuti rapat Paripurna berturut-turut , pertama teguran dari Badan Kehormatan DPRD, selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing partai politik.
Tinggalkan Balasan