BASELPOS.CO, Pangkalpinang. Ribuan masyarakat di Bangka Selatan menggelar aksi damai di Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (8/8/2025).
Ribuan masyarakat dari 3 Kecamatan di Bangka Selatan yakni Kecamatan Pulau Besar, Payung dan Simpang Rimba menolak keras keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola oleh PT. Hutan Lesatari Raya (HLR) di Kabupaten Bangka Selatan.
Selain itu, ribuan masyarakat tersebut juga meminta agar izin HTI PT. HLR segera dicabut karena telah meresahkan dan mengancam mata pencaharian masyarakat di daerah tersebut.
“Dalam aksi damai ini, kami meminta kepada DPRD Bangka Belitung untuk menindaklujuti aspirasi dan keresahan masyarakat terkait keberadaan HTI PT HLR di wilayah Bangka Selatan,” kata M. Ali perwakilan masyarakat Desa Batubetumpang.
Menurutnya, pemasangan plang di kebun masyarakat yang dilakukan pihak perusahaan telah membuat resah dan mengancam mata pencaharian masyarakat yang sudah mengolah lahan untuk perkebunan secara turun temurun.
“Kami menolak keras kehadiran HTI PT. HLR di wilayah kami. Untuk itu kami minta izin HTI untuk segera dicabut,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih kepada ketua DPRD Bangka Belitung beserta jajaran yang telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bangka Selatan.
“Terima kasih atas tindak lanjut yang dilakukan oleh DPRD dengan mengirimkan surat rekomendasi pencabutan izin HTI PT HLR ke Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Kemudian, Ajip Sunanto warga Desa Batubetumpang juga meminta agar izin HTI PT HLR di wilayah Bangka Selatan untuk segera dicabut karena telah meresahkan masyarakat.
“Kami dengan tegas menolak jika kebun kami yang sudah dikelola sejak turun temurun diambil alih untuk dijadikan kawasan HTI,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat Desa Batubetumpang dan sekitarnya menolak keras adanya HTI karena akan mengancam mata pencaharian masyarakat yang sudah lama mengolah lahan tersebut menjadi perkebunan.
“Kami minta kepada pemerintah untuk segera mencabut izin HTI. Semoga surat rekomendasi dari DPRD Bangka Belitung terkait pencabutan izin HTI PT HLR segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dengan penolakan HTI PT HLR di wilayah Bangka Selatan.
“Kita akan berjuang untuk mendukung rakyat karena ini merupakan tanah rakyat. Kami harap pemerintah pusat dapat melihat situasi dan kondisi masyarakat Bangka Belitung,” katanya.
Ia mengatakan, DPRD Bangka Belitung telah mengirimkan surat rekomendasi pencabutan izin HTI PT HLR ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
“Hari Senin nanti saya akan langsung ke Kementerian Kehutanan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Bangka Selatan terkait dengan penolakan dan pencabutan izin HTI PT HLR,” pungkasnya.








