Satlantas Polres Bersama Dishub Basel Pasang 8 Rambu Lalu Lintas
BASELPOS.CO, Toboali – Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bangka Selatan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangka Selatan pasang 8 rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik di Kecamatan Toboali, Rabu (7/5/2025).
Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno mengatakan, pemasangan rambu-rambu lalu lintas ini bertujuan mengurangi kecelakaan serta memberitahukan kondisi jalan kepada pengendara.
“Ada 8 rambu-rambu lintas yang dipasang dibeberapa titik di Wilayah Kecamatan Toboali, diantaranya Jalan Raya Rias-Limus, Desa Rias, wilayah Toboali ada 4 unit rambu peringatan tepatnya ditikungan tajam ke kanan dan kiri,” kata dia.
“Untuk rincian titik pemasangannya di jalan, Jalan Raya Limus-Serdang, Dusun Limus, Desa Serdang, Kecamatan Toboali ada 2 unit rambu peringatan tikungan ke kanan dan kiri, sertajalan raya AMD, Kelurahan Teladan, dan di Toboali ada 2 unit rambu peringatan tikungan ke kiri dan kanan,” jelas dia.
“Kita memasang 8 rambu di beberapa titik wilayah ini dimulai dari tikungan maupun daerah rawan kecelakaan,” tambah dia.
Ia mengatakan, walaupun sudah ada rambu rambu lalu lintas ini pihaknya tetap berharap agar masyarakat berhati-hati ketika berkendara, dengan menggunakan helm, cek kondisi kendaraan sebelum di pakai dan lengkapi surat surat kendaraan.
“Semoga dengan pemasangan rambu rambu lalu lintas di titik lokasi rawan kecelakaan ini dapat meminimalisir terjadinya hal hal yang tak diinginkan saat berkendara,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan