Satpolairud Polres Basel Sosialisasikan Obat Sirup yang Dilarang Pemerintah
BASELPOS.CO, Toboali – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Selatan (Basel) bersama Puskesmas Tukak Sadai mensosialisasikan berbagai jenis obat sirup yang dilarang oleh pemerintah kepada masyarakat pesisir Desa Sadai, Selasa (25/10/2022).
Sosialiasi obat sirup yang dilarang oleh pemerintah diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di beberapa daerah baru-baru ini.
Kasat Polairud Polres Basel AKP Amri seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, sosialisasi terkait larangan penggunaan tersebut dilakukan guna memberikan informasi terkait jenis obat sirup yang telah dilarang pemerintah.
“Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan informasi kepada warga pesisir tentang jenis obat sirup yang tidak boleh dikonsumsi lagi, lantaran bisa menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak-anak,” katanya.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini setidaknya dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami bagaimana obat tersebut tidak lagi digunakan.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa paham tentang penggunaan obat sirup dan tidak asal memberikan atau minum sirup tanpa prosedur dari dokter,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan