BASELPOS.CO, Toboali – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan akan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2024 yang akan dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 sampai Minggu 28 Juli 2024 mendatang.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubulon mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) ujar dia, Kamis (11/7/2024).

Ia mengatakan, bahwa ada 12 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas operasi ini, diantaranya melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan handphone, overload dan over dimension serta melampaui batas kecepatan.

“Selain itu, pelanggaran kasat mata juga akan diberikan tindakan terutama yang mengakibatkan fatal terhadap kecelakaan lalu lantas sehingga menyebabkan meninggal dunia dan pengemudi di bawah umur,” kata dia.

“Kami juga akan berikan tindakan kepada penggunaan strobo atau sirine yang tidak sesuai perundangan, kemudian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan kendaraan menggunakan knalpot brong,” tambah dia.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan nanti personil akan menerapkan tilang manual dikarenakan di Kabupaten Bangka Selatan belum ada Elektronik Traffic Law Enforcement(ETLE) atau yang biasa disebut Tilang Elektronik.

“Operasi akan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta penegakkan hukum guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” jelas dia.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas, serta menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Pada umumnya kecelakaan lalu lintas di Bangka Selatan terjadi karena pengendara tidak tertib dan lalai dalam berkendara di jalan, dan saya imbau kepada pengendara untuk selalu tertib demi keselamatan bersama,” pungkas dia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno mengatakan, selama periode Januari sampai dengan Juni 2024 untuk kasus kecelakaan di Bangka Selatan sebanyak 20 kasus dengan korban 6 orang meninggal dunia.

“Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas terutama terhadap penggunaan helm berstandar SNI berakibat fatal saat terjadi kecelakaan,maka jadikan keselamatan nomor satu dalam berkendara,” kata dia.

Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ingin berkendara untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat melakukan perjalanan.

“Saya juga menghimbau kepada pengemudi untuk memeriksa kondisi komponen kendaraan seperti lampu rem, lampu utama, safety belt, serta komponen lainnya yang berpengaruh terhadap keselamatan dan keamanan berkendara,” ujar dia.

Ia juga mengatakan saat ingin berkendara pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan membawa dokumen lengkap, pengemudi dapat menghindari potensi sanksi dan memastikan keselamatan selama berlalu lintas.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lainnya,” pungkas dia.