BASELPOS.CO, Toboali – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/3/2023).

Penyerahan LKPD tahun 2022 Pemkab Bangka Selatan yang dilaksanakan di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diterima langsung oleh Kepala BPK RI Kepulauan Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra.

Hadir dalam penyerahan LKPD tahun 2022, Sekda Bangka Selatan Eddy Supriadi, Kepala Bakuda Bangka Selatan Agus Pratomo, Inspektur Daerah Bangka Selatan Pinondang Dominggus Marpaung dan Ketua Tim Audit, Septian Oki Dwiputra berserta anggotanya.

Wakil Bupati Debby Vita Dewi mengatakan, laporan Keuangan yang telah disampaikan disusun dan disajikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, dirinya menyampaikan permohonan maaf karena dalam penyusunan LPKD tahun 2022 mengalami banyak kendala dan permasalahan yang dihadapi karena menggunakan SIPD.

“Mewakili pemerintah kabupaten Bangka Selatan, saya meminta maaf karena penyerahan Laporan Keuangan TA 2022 tidak bisa tepat waktu yang telah ditetapkan karena ada di SIPD dan bukan pada kualitas SDM Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan,” kata dia.

Ia berharap pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan hasil yang terbaik dalam pelaporan LKPD tahun 2022 dari BPK RI perwakilan provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Semoga nanti setelah dilakukan pemeriksaan Pemkab Bangka Selatan bisa meraih hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2022, dan menjadi yang keempat kalinya,” ujar dia.