BASELPOS.CO, Toboali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan sikat habis Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di zona terlarang.

Terlihat kondisi saat ini di jalan utama Kota Toboali sudah bersih dari APK setelah dilakukan penertiban, yang mana sebelumnya banyak terpasang APK Partai Politik, Calon Legislatif, dan bahkan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Koordinator Divisi Bidang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan Azhari meminta kepada peserta Pemilu agar tidak memasang APK yang sudah dilakukan penertiban.

“Kami mengimbau kepada seluruh para peserta pemilu untuk tidak lagi memasang APK di zona terlarang, baik itu di dalam kota maupun diluar kota,” ujar dia, Rabu (27/12/2023).

Ia mengatakan, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap APK di zona terlarang sampai dengan masa tenang.

“Jika nanti masih ditemukan APK yang terpasang di zona terlarang setelah dilakukan penertiban ini, kami langsung tertibkan tanpa pemberitahuan lagi karena karena sebelumnya sudah kami beritahukan,” pungkas dia.