Pasang iklan di sini
Silakan pasang iklan di sini
next arrow
previous arrow
Bangka Selatan

Wakil Bupati Bangka Selatan Ajak Camat dan Kades Bantu Kejar Target PAD Sektor PBB-P2

57
×

Wakil Bupati Bangka Selatan Ajak Camat dan Kades Bantu Kejar Target PAD Sektor PBB-P2

Sebarkan artikel ini

BASELPOS.CO, Toboali. Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengajak Camat, Lurah dan Kades yang ada di Bangka Selatan membantu Pemerintah Daerah dalam mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).

Ajakan tersebut disampaikan Wabup Debby saat membuka rapat koordinasi peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta sosialisasi Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 yang digelar oleh Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) Bangka Selatan di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (14/5/2025).

Salah satu peran serta yang diharapkan kepada Camat, Lurah dan Kades dalam meningkatkan PAD tersebut yang dengan membantu Pemerintah Daerah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diwilayah masing-masing.

“Kami mengajak para Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk membantu Pemerintah Daerah mencapai target PAD,” Ucapnya.

Menurut Wabup Debby, Potensi terbesar PAD dari sektor PBB dan pajak lainnya berada di wilayah Kecamatan dan Desa, sehingga peran aktif Camat dan Kepala Desa sangat diperlukan untuk mendorong masyarakat agar memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Hari ini tema kita adalah bagaimana Pemerintah Daerah Bangka Selatan mengoptimalkan PAD. Tentu perlu dukungan dari camat dan kepala desa, karena potensi-potensi PAD, termasuk potensi pajak, banyak terdapat di kecamatan dan desa, yang sampai saat ini masih belum maksimal. Potensi inilah yang harus kita kejar sesuai dengan target kita,” Katanya.

Selain PBB-P2, Wabup Debby juga menyinggung pentingnya optimalisasi pajak lainnya seperti MBLB dan pajak sarang burung walet.

Ia meminta para Camat dan Kepala Desa agar segera menyerahkan data-data terkait potensi pajak tersebut kepada tim Satgas PAD.

“Saya di sini bersama Pak Bupati sangat mengharapkan bantuan dari teman-teman semua, Ayo bantu kami. Kami dan Satgas kemarin sudah rapat bersama tim, membahas langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan PAD. Salah satunya adalah menyelesaikan tunggakan PBB yang ada di desa. Pak Camat, Pak Kades, mari cari cara agar tunggakan itu bisa dilunasi. Dan bukan hanya itu, masih ada juga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta pajak sarang burung walet. Jadi, saya harapkan nanti data-data tersebut dapat segera diserahkan,” Pungkasnya.

Adapun Pemberian Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 sebagaimana Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 15 Tahun 2025 yaitu pengurangan pokok piutang sebesar 75 Persen dari pokok piutang PBB-P2 tertunggak tahun pajak 2002-2010, Pemotongan 50 Persen dari pokok piutang PBB-P2 tertunggak tahun pajak 2011-2019 dan pemotongan 25 Persen dari pokok piutang PBB-P2 tertunggak tahun pajak 2020-2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *