IMG-20260218-WA0010
next arrow
previous arrow
Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Genjot PAD 2026 Sebesar Rp113 Miliar, Optimistis Capai Target

37
×

Pemkab Bangka Selatan Genjot PAD 2026 Sebesar Rp113 Miliar, Optimistis Capai Target

Sebarkan artikel ini

BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan distribusi pada tahun 2026 sebesar Rp113 miliar.

Target tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang di angka Rp107 miliar dengan realisasi Rp96 miliar atau sekitar 90 persen.

Pemerintah daerah optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai hingga 100 persen melalui berbagai langkah strategis yang telah disiapkan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Selatan, Rianto, mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah dengan melibatkan berbagai pihak. Salah satunya melalui kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PAD.

“Sejumlah stakeholder juga dilibatkan untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah, selain itu, pemerintah juga telah menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan melalui pemberian surat kuasa khusus. Langkah ini bertujuan untuk melakukan mediasi dalam penyelesaian persoalan PAD, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam upaya peningkatan PAD masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Namun pemerintah berkomitmen meminimalkan hambatan tersebut dengan pendekatan persuasif agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik.

“Dalam pembahasan strategi peningkatan PAD bersama Wakil Bupati, sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dinilai memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Selain itu, pajak sarang burung walet juga dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar dia

Ia menambahkan, Namun demikian, tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak walet masih dinilai belum optimal.

“Untuk itu, ke depannya kami akan menggelar sosialisasi pajak walet dengan melibatkan rekan-rekan perangkat daerah agar masyarakat semakin memahami kewajiban pajaknya,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *