IMG-20260218-WA0010
next arrow
previous arrow
Bangka Selatan

Bangka Selatan Sabet Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2025, Skor Tembus 99,40

11
×

Bangka Selatan Sabet Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2025, Skor Tembus 99,40

Sebarkan artikel ini

BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meraih predikat Istimewa (AA) dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, dengan skor tinggi mencapai 99,40.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, kepada Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, di ruang kerja bupati, Kamis(16/4/2026.

Penyerahan penghargaan turut dihadiri Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo, serta Kepala Bagian Hukum Setda Ami Prionggo.

Capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam memperkuat sistem regulasi daerah melalui reformasi hukum yang berkelanjutan. Penilaian IRH sendiri bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan reformasi hukum, khususnya dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah.

Selain penghargaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Babel, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang dinilai aktif melakukan koordinasi dan konsultasi dalam proses harmonisasi produk hukum, baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).

“Kami mengapresiasi upaya Pemkab Bangka Selatan dalam memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu menjawab berbagai permasalahan di daerah,” ujar dia.

Ia juga berharap capaian ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada penilaian IRH tahun berikutnya melalui pendampingan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Riza Herdavid bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam menjaga kualitas produk hukum daerah.

“Capaian ini merupakan buah dari kerja sama semua pihak dalam memastikan setiap Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melanggar kepentingan umum, serta tetap menjunjung norma kesusilaan,” ungkap dia.

Keberhasilan meraih skor hampir sempurna ini juga tidak terlepas dari peran strategis Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan sebagai leading sector dalam pengelolaan data dukung pelaporan IRH.

Capaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mewujudkan tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *