Aktivitas TI Tungau di Aliran Sungai Metung Desa Nangka Ditertibkan Polisi, 4 Unit Robin Diamankan
BASELPOS.CO, Airgegas – Polsek Air Gegas menertibkan tambang inkovensional (TI) mini jenis Tungau yang beroperasi di daerah aliran sungai Metung Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (10/10/2022).
Dalam penertiban yang dipimpin oleh Kapolsek Air Gegas AKP Yandri C Akip itu sedikit 4 unit mesin jenis robin dan peralatan lainya yang di tinggal pemilik berhasil diamankan.
AKP Yandri C Akip seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, penertiban itu dilakukan lantaran keberadaan dan aktivitas penambangan berada di pinggir jalan yang berlokasi di sungai Metung Desa setempat.
“Jadi selain dilakukan penertiban kami juga memberikan himbauan kepada para penambang tungau yang berlokasi di seputaran lokasi sungai metung desa Nangka ini untuk tidak beraktifitas lagi apalagi keberadaannya yang berada di pinggir jalan,” katanya.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan giat penertiban ini, pihaknya sudah melaksanakan kegiatan himbauan kepada para penambang untuk tidak beraktifitas tambang tungau di daerah aliran sungai metung dan di pinggir jalan tersebut.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penertiban itu diantaranya, 4 unit mesin robin, 1 set mata rajuk, 3 unit bedil (tungau), 1 buah selang 3 in, 1 buah karpet,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan