Bahas RKPD Tahun 2025, Pemkab Basel Gelar Forum Konsultasi Publik
BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menggelar Forum Konsultasi Publik membahas tentang RKPD Bangka Selatan Tahun 2025 dan Kick Of Penyusunan RPJMD Teknokratik Bangka Selatan 2025-2029.
Kegiatan forum ini dilaksanakan di Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Toboali Bangka Selatan, Selasa (30/01/24).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Forum ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Bangka Selatan pada tahun yang akan datang.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga tengah menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025.
Tahapan ini merupakan bagian dari proses penyusunan RKPD yang diwajibkan oleh undang-undang. Selain itu, dilakukan juga penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bangka Selatan 2025–2029, yang menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid melalui Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam acara tersebut.
“Saya mewakili Bupati Bangka Selatan mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir disini, saya mengharapkan agar semua peserta dapat berkontribusi dengan ide, gagasan, saran, dan masukan yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Bangka Selatan,” ucap dia.
Ia mengatakan, bahwa forum konsultasi publik ini adalah bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, dan politis.
“Makanya, Proses ini melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menciptakan keselarasan antara dokumen perencanaan daerah dengan dokumen perencanaan perangkat daerah,” ujar dia.
Ia mengatakan, forum ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian daerah sejauh ini dan merumuskan langkah-langkah efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu saya tegaskan bahwa RKPD 2025 harus mencerminkan visi untuk memperkuat fondasi pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi,” tegas dia.
Selai itu, Debby juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadapi era perubahan yang cepat.
“Saya mengajak semua pihak untuk menjadikan RKPD 2025 dan Teknokratik RPJMD 2025–2029 sebagai tonggak awal untuk mewujudkan impian bersama, dengan semangat gotong royong dan kerja keras,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan