BASELPOS.CO, Toboali – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid raih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI) pada acara Baznas Award 2024 sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik, Kamis (29/2/2024).

Acara Baznas Award 2024 diselenggarakan di Hotel Bidakara Jakarta. Dihadiri dan dibuka sekaligus oleh Menteri Agama Republik Indonesia, serta hadir juga Ketua Baznas RI, beberapa Duta Besar Negera Sahabat, Pejabat di Lingkungan Kemenag RI, Gubernur, Bupati, Walikota serta Ketua Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam penerimaan penghargaan tersebut Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid diwakilkan oleh Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi.

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengucapkan rasa syukur dan merasa senang atas penghargaan yang didapatkan.

“Saya mewakili Pak Bupati, merasa senang dan bersyukur bahwa Bangka Selatan khususnya Bapak Riza Herdavid mendapatkan penghargaan dari Baznas RI sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik,” ucap dia.

Ia mengatakan, hal ini adalah suatu kebanggaan tersendiri, karena di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Selatan mewakili sebagai daerah yang mendapatkan apresiasi dan penghargaan ini.

“Ini berarti, dibawah pimpinan Riza-Debby telah mendorong maksimal pengelolaan zakat untuk kepentingan masyarakat, khususnya mustahiq di Bangka Selatan,” ujar dia.

Ia juga menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sendiri sudah mengeluarkan regulasi perbup yang memayungi kewajiban berzakat bagi ASN.

“Kita lakukan ini agar ASN di Bangka Selatan, khususnya yang muslim untuk menjadi contoh dalam kewajiban mengeluarkan zakat,” ungkap dia.

Kemudian, Wabup Debby menjelaskan berdasarkan informasi yang disampaikan dari Baznas Bangka Selatan, pengelolaan zakat terus mengalami peningkatan, seperti nilai pengumpulan zakat yang meningkat signifikan dari sekitar 160 jutaan per bulan menjadi 260 juta per bulan.

“Selanjutnya pola pendistribusian zakat juga lebih responsif, dan zakat yang terkumpul juga biasanya dalam waktu kurang dari satu bulan langsung disalurkan sehingga segera bisa dimanfaatkan,” jelas dia.

“Selain itu, berbagai inovasi lain juga telah dilakukan, ini bertujuan agar pelayanan kepada mustahiq lebih prima dan hal ini dilihat oleh Baznas RI sebagai sebuah langkah dan kebijakan yang berkualitas,” pungkas dia.