Dugaan Pencemaran Lingkungan, DLH Basel Hanya Beri Sanksi Administrasi
BASELPOS.CO, Toboali – Sepanjang tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mencatat sedikitnya menerima 5 laporan pengaduan dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penaatan dan Penataan, DLH Basel, Kartikasari seizin Plt Kepala DLH Hepi Nuranda menyatakan, 5 laporan pengaduan yang diterima DLH diantaranya dugaan bau hewan ternak seperti sapi dan ayam, dugaan sumur tercemar, hingga dugaan pencemaran akibat aktivitas tambak udang.
“Untuk masalah yang dilaporkan ke kita itu mayoritas didominasi oleh aktivitas tambak udang diantaranya seperti jalan tergenang air, aktivitas tambak udang yang tidak berizin hingga dugaan pencemaran lingkungan hidup yang juga dari aktivitas tambak udang,” kata Kartikasari, Senin (16/1/2023).
Ia mengatakan, pencemaran lingkungan hidup yang terjadi diakibat permasalahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki oleh tambak udang kurang optimal.
“Laporan pencemaran lingkungan hidup pada aktivitas tambak udang ini, kolam IPAL yang dimiliki belum optimal tetapi sudah dibuang. Seharusnya sebelum membuang (limbah) harus dilakukan cek terlebih dahulu ke laboratorium guna memastikan apakah sudah layak dibuang atau tidaknya,” ujarnya.
Dari hasil verifikasi di lapangan terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dari aktivitas tambak udang, kata dia, pihaknya belum memberikan sanksi tegas dari laporan tersebut. Namun, hanya sebatas sanksi administratif berupa teguran tertulis.
“Alhamdulillah, dari sanksi teguran tertulis yang kita layangkan itu, mereka kooperatif dan mau merubah hingga berbenah apa saja yang sesuai rekomendasi yang telah kami berikan,” ujarnya.
Dengan keterbatasan SDM saat ini, dirinya berharap agar masyarakat Bangka Selatan ikut mengawasi jika terjadi pencemaran lingkungan hidup dengan segera melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan.
“Apabila ditemukan adanya pencemaran lingkungan hidup di masyarakat mohon segera laporkan ke kami dan akan segera kami tindaklanjuti. Kalau hari ini ngadu maka langsung kami lakukan verifikasi ke lapangan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan