Hampir Seribu Nelayan Dapat Sentuhan CSR PT Timah Dalam Bentuk Perlindungan Sosial
BASELPOS.CO, Pangkalpinang. PT Timah Tbk Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para nelayan diwilayah operasional perusahaan.
Salah satu bentuk sentuhan CSR PT Timah terhadap nelayan diwilayah operasional perusahaan yaitu dengan memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi hampir seribu nelayan di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
Sebanyak 995 Nelayan yang mendapatkan perlindungan sosial dari Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID itu tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kepulauan Riau.
Pemberian Perlindungan sosial kepada nelayan itu merupakan Inisiatif PT Timah sebagai wujud nyata perusahaan dalam membantu nelayan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.
Kepala Bidang Komunikasi perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, sejak tahun 2022 lalu, PT Timah telah memfasilitasi nelayan di wilayah operasional untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Menyadari hal ini, PT Timah Tbk berinisiatif untuk memberikan jaminan sosial bagi para nelayan melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya dalam menjalani profesi mereka,” Katanya.
Program tersebut kata dia merupakan hasil kolaborasi antara PT Timah Tbk dan BPJS Ketenagakerjaan dimana iuran peserta ditanggung oleh PT Timah Tbk.
Akhir pekan lalu, tutup Anggi PT Timah bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah bagi para ahli waris di Ruang Rapat Utama PT Timah.
“Penyerahan klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah ini diserahkan oleh Kepala Divisi CSR PT Timah Rahmat Taufik dan Kepala BPJS Ketenagkerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh kepadaAhli waris dari Rasyidi, Sumapermila dan Rizon yang merupakan ahli waris dari Erlansyah,” Tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian PT Timah kepada masyarakat khususnya nelayan selain memberikan perlindungan sosial kepada karyawan.
“PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area Operasional. Sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian. Sehingga perlu diberikan perlindungan sosial,” katanya.
Dengan adanya perlindungan ini kata dia, PT Timah telah membantu perekonomian masyarakat apabila tulang punggung keluarganya mengalami musibah.
PT Timah menurut dirinya merupakan pionir dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan dilaksanakan secara berkelanjutan bagi nelayan dan kelompok rentan.
“Musibah itu tidak tahu kapan datangnya, dengan adanya jaminan perlindungan sosial ini. Sehingga nanti kalau terjadi musibah keluarga atau ahli waris bisa terus melanjutkan kehidupan dengan santunan yang diterima, baik itu untuk modal usaha maupun pendidikan anak. Sehingga mereka bisa mandiri secara ekonomi,” Jelasnya.
Ia berharap PT Timah juga dapat memperluas kepersertaan para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan seperti sektor pertanian, UMKM maupun sektor lainnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan