Mulai 25 Januari 2024, Kantor Sementara Pengadilan Agama akan Beroperasi di Bangka Selatan
BASELPOS.CO, Toboali – Kantor sementara Pengadilan Agama akan mulai beroperasi pada tanggal 25 januari 2024 di kabupaten Bangka Selatan.
Untuk itu Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas IB Alfi Zuhri lakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan tujuan untuk memeriksa kantor sementara Pengadilan Agama, di eks Kantor Perpustakaan dan Arsip, Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah setempat.
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas IB Alfi Zuhri menyampaikan ucapan terima kasih atas tawaran tempat sementara dari pemerintah daerah untuk Kantor sementara Pengadilan Agama Bangka Selatan.
“Dengan adanya tempat sementara ini Pengadilan Agama dapat melaksanakan tugasnya dan dapat memaksimalkan pelayanan Pengadilan Agama kepada masyakat Bangka Selatan,” ungkap dia, Selasa (16/1/2023).
Ia juga menyampaikan harapannya bahwa masyarakat Bangka Selatan akan terbantu dengan adanya kantor sementara ini, karena selama ini proses sidang di Pengadilan Agama Sungailiat dari wilayah Lepar dan Pongok memakan waktu dan biaya yang cukup besar.
“Dengan ada kantor sementara ini dapat menghemat waktu dan juga biaya yang dikeluarkan untuk masyarakat yang lokasi rumahnya jauh,” pungkas dia.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekertaris Daerah Hefi Nuranda mengatakan, bahwa Pengadilan Agama di Kantor Sementara akan mulai beroperasi pada tanggal 25 Januari 2024 dan untuk sidang perdana telah dijadwalkan pada tanggal tersebut.
“Mewakili Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat dan Alhamdulillah ada titik terang, Insya Allah tanggal 25 Januari 2024 sudah mulai beroperasi dan sudah mulai bersidang,” ungkap dia.
Ia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan baik, mengingat sidang hanya dilaksanakan dua minggu sekali, yaitu setiap hari Kamis.
“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat yang sudah memberikan perhatian yang luar biasa untuk kita masyarakat Bangka Selatan, mudah-mudahan dapat membantu dan memberikan manfaat untuk kita semua,” ujar dia.
“Dengan adanya kantor sementara ini, diharapkan pelayanan Pengadilan Agama akan semakin optimal dan efisien, membantu masyarakat dalam proses hukum di Kabupaten Bangka Selatan,” tambah dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan