Pemkab dan DPRD Basel Tandatangani Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan TA 2023
BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) yang diwakili oleh Wakil Bupati Debby Vita Dewi hadir dalam Rapat Paripurna, di Gedung Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (17/9/2023).
Rapat paripurna kali ini dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2023 dan pengambilan keputusan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Selatan.
Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi pada kesempatannya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir di rapat paripurna ini.
“Saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD, khususnya tim Badan Anggaran Legislatif yang telah memberikan sumbang saran serta masukan yang konstruktif terhadap subtansi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara pada Perubahan APBD Tahun 2023,” ungkapnya.
Ia menjelaskan untuk jumlah pendapatan dan belanja serta pembiayaan Kabupaten Bangka Selatan pada Perubahan Anggaran Tahun 2023.
“Adapun rinciannya, untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.063.457.974.092. Belanja Daerah sebesar Rp 1.221.760.216.622, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 162.302.242.530 dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 4.000.000.000,” jelas dia.
Kemudian, Debby juga menyebutkan bahwa tidak ada perubahan tema pembangunan maupun indikator-indikator makro pembangunan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Induk maupun di Perubahan RKPD Tahun 2023.
“Targetkan yang diharapkan laju pertumbuhan ekonomi tercapai diangka 3,75%, angka kemiskinan turun diangka 3,25%, pengangguran terbuka turun diangka 4,50%, inflasi bisa terkendali diangka 3,0 %, Indeks Gini bisa dipertahankan diangka 0,245, dan Indeks Pembangunan Manusia naik diangka 68,20,” ujar dia.
Selain itu, pada kesempatan yang diberikan Debby menyampaikan pengambilan keputusan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Selatan.
“Pengambilan keputusan tersebut antara lain, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, penetapan hari jadi kota Toboali dan penanggulan penyakit menular,” ujar dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan