Peringati Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, Pemkab Bangka Selatan Gelar Upacara
BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, di Halaman Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (25/4/24).
Mewakili Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan membacakan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Ia menjelaskan tujuan peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.
“Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah, Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.
“Peningkatan-peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,” kata dia
Ia juga menyampaikan kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
“Saya menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” ungkap dia.
Ia menambahkan bahwa perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan