Persiapkan Diri Anda, Bawaslu Bangka Selatan Akan Rekrut Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
BASELPOS.CO, Toboali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan akan membentuk Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada Pemilu serentak tahun 2024 untuk melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Kabupaten Bangka Selatan, Sahirin mengatakan, rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 akan segara dilakukan. Berdasarkan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 menyebutkan bahwa anggota Panwaslu Kecamatan diseleksi dan ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Tahapan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan mungkin tidak akan lama lagi. Kami Bawaslu Kabupaten masih masih menunggu Surat Edaran atau Juknis yang resmi dari Bawaslu Republik Indonesia. Untuk itu kami mengajak masyarakat Bangka Selatan untuk mempersiapkan diri untuk mendaftar pada saat waktu yang ditetapkan,” kata Sahirin, Kamis (25/8/2022).
Ia mengatakan, Panwaslu Kecamatan akan bertugas melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024 ditingkat Kecamatan. Untuk itu, Bawaslu Bangka Selatan membutuhkan orang-orang yang berintegritas baik, jujur dan mampu bekerja penuh waktu dalam menjalankan tugas kepemiluan.
“Untuk menjadi Calon Anggota Panwaslu sendiri tidak boleh terlibat partai politik, makanya kepada masyarakat silahkan cek NIK KTPnya melalui link : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Selain itu, ada beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi, hanya saja nanti akan kami sampaikan dipengumuman dan persyaratannya,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri untuk mengecek NIK KTP-nya sekarang, jika ingin jadi penyelenggara Pemilu. Jangan sampai terlibat parpol karena saat ini jika terlibat parpol mungkin masih bisa di perbaiki mengingat sekarang masih tahapan verifikasi keanggotaan parpol di KPU.
“Untuk anggota Panwaslu Kecamatan terdiri dari tiga orang, dan akan dibantu satu orang Koordinator Sekretariat (Korsek) dan Bendahara serta Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” ujar Sahirin yang juga ketua Bawaslu Bangka Selatan.
Untuk posisi Korsek dan Bendahara, kata dia, dijabat oleh ASN yang dianggap memenuhi syarat dan mampu bekerjasama dengan Anggota Panwaslu. Sedangkan untuk Staf nanti kita juga akan melakukan Rekrutmen terbuka yang mungkin serentak dengan Rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan