BASELPOS.CO, Toboali – Pekerja Harian Lepas (PHL) atau honorer Bangka Selatan akan dihapuskan di tahun 2024 sesuai dengan regulasi dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Daerah Bangka Selatan Haris Setiawan, di Gedung Olahraga Junjung Besaoh Bangka Selatan, Rabu (3/7/2024).

Haris mengatakan, penghapusan tenaga honorer telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang disahkan oleh DPR pada akhir 2023 lalu. UU tersebut memerintahkan masalah tenaga honorer harus selesai paling lambat Desember 2024.

“Jadi tugas kita mengusulkan formasinya dan sesuai regulasi Bangka Selatan tidak menerima lagi tenaga honorer sejak tahun kemarin,” ujar dia.

Ia mengatakan, Pemerintah Daerah telah mengusulkan sebanyak 1970 formasi yang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

“Dari 1970 formasi ini terdiri dari 20 formasi untuk CPNS dan 1950 untuk PPPK,” pungkas dia.