BASELPOS.CO, Pangkalpinang. Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi merehabilatasi 20 ekor buaya di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah.

Buaya yang direhabilitasi tersebut merupakan buaya yang dievakuasi oleh warga dari beberapa daerah usai mengganggu warga.

Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf mengatakan, Buaya yang direhabilitasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah tersebut merupakan yang dievakuasi oleh warga dari beberapa daerah usai berkonflik dengan masyarakat.

Menurut dirinya, jumlah konflik buaya dengan masyarakat di Bangka Belitung dalam beberapa tahun terakhir meningkat disebabkan.

Bahkan kata dia konflik antara buaya dan manusia ini juga telah menyebabkan beberapa warga meninggal dunia.

Buaya kata dia merupakan salah satu satwa yang dilindungi sesuai Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan Permen LHK P 106 tahun 2018.

“Konflik buaya dengan manusia akhir-akhir ini meningkat. Hal ini karena habitat buaya terganggu akibat penambangan timah ilegal yang semakin masif,” katanya.

Aktivitas tambang liar di sungai kata membuat Buaya mencari tempat baru atau mendatangi sungai yang biasanya digunakan masyarakat untuk beraktivitas.

“Penambangan ilegal bukan hanya merusak sungai seperti pencemaran, tapi menyebabkan kerusakaan ekosistem yang berpengaruh terhadap ekologi yang ada. Buaya menyerang bukan hanya karena lapar tapi juga untuk melindungi diri,” Ucapnya.

Jika ada konflik dengan buaya Kata Endy, masyarakat cenderung untuk menangkap buaya dengan pancing hingga menyebabkan buaya mati.

“Kalau ada peristiwa buaya menyerang manusia, biasanya masyarakat itu menangkap buayanya. Ini yang masih terus kita edukasi. Buaya itu satwa yang dilindungi, biasanya setelah ditangkap buaya diantar ke kita atau kita rescue,” Jelasnya.

Saat ini kata dia, PPS Alobi Air Jangkang hanya bisa merehabilitasi buaya, namun tidak bisa merilis buaya karena tidak ada kawasan khusus untuk melepasliarkan.

“Kita tidak punya zona khsusus untuk melepaskan buaya yang sudah kita rehabilitasi, jadi semuanya di PPS Alobi Air Jangkang. Sebetulnya, kita harus punya satu zona untuk melepasliarkan,” Katanya.

Ia berharap kedepan semua pihak dapat bersama-sama menjaga ekosistem satwa liar, mengingat keberadaan satwa liar sangat penting untuk keberlangsungan ekosistem.

“Pertambangan timah harus dikelola dengan baik, kalau dilakukan secara ilegal tidak ada yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungannya,” Ucapnya.

PPS Alobi kata dia bersama PT Timah selama ini konsisten melakukan rehabilitasi satwa liar di PPS Alobi Air Jangkang.

“Selama ini kami bersama PT Timah merehabilitasi satwa yang dilindungi, kemudian juga merilis mereka ke habitat aslinya. Kami berharap perusahaan tambang lainnya juga melaksanakan hal serupa sehingga penambangan timah dapat dilakukan dengan baik,” Harapnya.

PPS Alobi mengajak masyarakat untuk tidak merusak ekosistem lingkungan dan turut serta melindungi satwa liar.