Tahun 2024, Pemkab Bangka Selatan Target Angka Stunting Bisa Mencapai Angka Nasional
BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menargetkan penurunan angka stunting di Bangka Selatan bisa mencapai angka nasional yakni 18,8 %.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Daerah Bangka Selatan Haris Setiawan, pada saat Rapat Koordinasi TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 di Ruang Rapat Gunung Namak, Senin (27/5/24).
Sekertaris Daerah Bangka Selatan, Haris Setiawan mengatakan, target nasional mengalami perubahan sesuai dengan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS) RI Nomor : b-08318/D.05/PP.06.02/05/2024.
“Dalam surat tersebut berisi mengenai Pemutahiran Target Prevalensi Stunting Nasional Dan Provinsi Tahun 2025 dan 2045 sebesar 18,8% yang mana surat tersebut di keluarkan pada tanggal 17 Mei 2024,” kata dia.
Ia mengatakan, prevalensi stunting untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2045 di harapkan sebesar 5,5%, untuk tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 sebesar 20,6%.
“Target Provinsi Kepualuan Bangka Belitung untuk Tahun 2025 sebesar 18,3%, sedangkan Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023 adalah sebesar 20,4%,” jelas dia
Ia menjelaskan dengan perubahan target nasional ini bukan suatu hal yang mustahil bahwa Kabupaten Bangka Selatan bisa mencapai target nasional pada tahun ini.
“Agar bisa tercapai saya tegaskan, saya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana semata,” ujar dia
Ia mengatakan, Dalam momen Rakor TPPS Rembuk Stunting, ia ingin mendengar secara langsung, dari seluruh perangkat daerah maupun stakeholder lainnya, apa-apa saja aksi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan dalam upaya penanganan sunting.
“Khusus perangkat daerah, jika komitmennya masih lemah, saya minta dalam penyusunan Anggaran APBD-Perubahan 2024 maupun APBD 2025 nantinya, kegiatan yang sifatnya tidak penting dan tidak memiliki output besar dalam pencapaian visi dan misi serta mendukung program nasional, agar dihapus dan diganti dengan program dukungan komitmen pananganan stunting,” ungkapnya.
Ia mengatakan, waktu dalam upaya penanganan stunting ini sangat sangat sedikit, karena diakhir Tahun 2024 ini nantinya, penurunan stunting di Kabupaten Bangka Selatan harus menunjukkan perubahan dan darinya tidak ingin ditahun 2024 justru kasus stunting di Kabupaten Bangka Selatan jalan ditempat atau bahkan semakin meningkat.
“Saya tegaskan Kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, sejak dini susun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penanganan penurunan stunting ini,” tegas dia.
Ia mengatakan, untuk 3 desa menjadi locus penanganan penurunan stunting Tahun 2024 ini yaknk Desa Kumbung, Desa Tanjung Sangkar dan Desa Bedengung.
“Jika ada perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan maupun pihak swasta yang tidak bersedia mendukung program dan strategi yang telah kita susun, segera sampaikan dan akan kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia.
Ia mengingatkan jika program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas di Bangka Selatan, maka untuk mewujudkan semua itu harus melalui percepatan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing.
“Angka prevalensi Bangka Selatan mengalami penurunan pada Tahun 2022 di angka 23% yang mana pada tahun 2023 pada angka 20,6%, hal ini sudah dekat dari target angka nasional yaitu 18,8%,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan