BASELPOS.CO, Toboali – Persatuan Jaksa (Persaja) Republik Indonesia Cabang Bangka Selatan (Basel) mendatangi Mapolres Bangka Selatan, Selasa (20/9/2022).

Kedatangan Persaja tersebut untuk melaporkan Alvin Lim dan akun Youtube Quotient TV yang diduga telah melecehkan profesi Jaksa ke Satreskrim Polres Basel.

Sebelumnya, seseorang yang diduga Alvin Lim dalam tayangan Youtube Quotient TV berdurasi 57 menit menyebutkan Kejaksaan Sarang Mafia.

Atas pernyataan tersebut, Video yang diunggah dua pekan lalu menjadi viral dan mendapat komentar beragam.

Ketua Persaja Cabang Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap mengatakan, laporan yang mereka layangkan tersebut merupakan bentuk kekecewaan Jaksa di Bangka Selatan terhadap pelecehan profesi jaksa.

“Tadi sudah kami laporkan ke Polres Bangka Selatan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi dan unsur SARA. Yang kami laporkan itu Alvin Lim dan akun Youtube Quotient TV,” kata Zulkarnain didampingi Wakil ketua Denny dan Ketua bidang pengabdian masyarakat dan hubungan organisasi profesi, M Ansyar usai melaporkan kasus tersebut, Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan, tudingan yang disebutkan Alvin Lim dalam konten youtube Quotient TV tersebut tidak mendasar dan tidak benar alias hoax. Dan ini tidak hanya menyinggung Jaksa yang ada di Jakarta Selatan saja, tetapi juga seluruh profesi Jaksa se-Indonesia.

“Tudingan dan kata-kata yang tidak pantas yang disebutkan Alvin Lim di akun Youtube tersebut menyinggung seluruh profesi Jaksa se-Indonesia, termasuk kami Jaksa di Bangka Selatan, makanya kami juga keberatan dan kami laporkan,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain, jika Alvin Lim memiliki bukti yang kuat sesuai fakta dan realita, silahkan melaporkan ke Jaksa Muda Pengawas ataupun ke Pihak Kepolisian, bukan membuat narasi melalui medsos yang berpotensi melanggar undang-undang ITE dan melecehkan Profesi Jaksa.

“Kami berharap, pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga Marwah profesi Jaksa di Indonesia,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana membenarkan, pihaknya telah menerima laporan Pengaduan dari Perwakilan Pengurus PJI Bangka Selatan.

“Laporannya sudah kami terima dan akan kami rangkum untuk diteruskan ke Subdit Cyber Crime Polda Babel guna mendapat tindak lanjut karena locus kejadiannya ada di Jakarta,” ujarnya.