Tersangka Masih Dibawah Umur, Polres Basel Terapkan Restorative Justice Kasus Pembuangan Bayi
BASELPO.CO, Toboali – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembuangan bayi sebagaimana dimaksud dalam pasal 181 KUHPidana yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan pada Bulan Maret 2022 lalu.
Dari olah TKP, polisi berhasil mendapatkan tersangka pembuangan bayi tersebut yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Dimana ternyata tersangka masih di bawah umur dan telah menjadi korban pemerkosaan.
Melihat yang bersangkutan sebut saja Mawar (15) ini adalah korban pemerkosaan, akhirnya Polisi menghentikan proses hukum penyelidikan dengan Restorative Justice (RJ) terhadap Mawar sebagaimana amanat Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang keadilan restoratif.
Waka Polres Bangka Selatan Kompol Ricky Dwiraya Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pertimbangan terhadap Mawar, sehingga pihaknya menghentikan proses hukum penyelidikan dengan RJ atas kasus tersebut.
“Jadi pertama kami mengambil RJ ini atas dasar asas kemanusiaan dan setelah adanya masukkan dari Polda dan LPSK untuk menghentikan penyelidikan karena yang bersangkutan ini masih dibawah umur dan telah menjadi korban dari pemerkosaan,” kata Kompol Ricky, Jumat (2/9/2022).
Ia mengatakan, keputusan restorative justice ini dilakukan selain demi masa depan korban juga karena Mawar ini masih di bawah umur, juga kesalahan yang dilakukan atas dasar rasa panik.
“Untuk RJ kali ini yang membedakan itu seharusnya ada surat perdamaian, namun kali ini yang dipakai atau yang digunakan hanya surat pernyataan saja,” ujarnya.
Sementara itu, dengan perasaan sedih dan menangis haru Ayah dari Mawar atau Anak berhadapan dengan hukum (ABH) mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Bangka Selatan yang telah menghentikan kasus yang menimpa anaknya itu.
“Atas pemberhentian permasalahan yang melibatkan anak saya jujur saja beberapa bulan ini saya sebagai orang tua tidak bisa berpikir jernih setelah kasus yang menimpa anak saya ini. Saya sangat mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada Polres Bangka Selatan yang telah menghentikan proses penyelidikan ini,” katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan