BASELPOS.CO, Pulau Besar – Tiga Desa yang berada di Kecamatan Pulau Besar menerima penghargaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen pemerintah desa dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat Daerah Tahun 2022.

Adapun desa yang mendapatkan sertifikat penghargaan tersebut yakni, Pemdes Batu Betumpang, Sumber Jaya Permai dan, Desa Fajar Indah.

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Bupati Basel Riza Herdavid, pada saat kegiatan malam ramah tamah Program Aik Bakung di Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar, Selasa (20/6/2023).

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid melalui Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Basel, PD. Marpaung meminta kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Basel untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa dengan sebaik mungkin.

“Saya berharap dan meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Basel untuk melakukan pengelolaan keuangan desa dengan sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan,” ujar dia.

Ia menambahkan jika ada yang tidak paham dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, agar segera dikonsultasikan kepada inspektorat.

“Untuk tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus tepat pada kondisi yang sesuai dengan ketentuan, karena BPD juga memiliki hak juga mengenai kewenangan pengawasan pada batas-batas yang ditentukan,” pungkas dia.