Tingkatkan SDM Pengelolaan Pengaduan, Pemkab Basel Gelar Bimtek SP4N LAPOR!
BASELPOS.CO, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Bagian Organisasi menggelar Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (6/12/2023).
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid melalui Asisten Administrasi Umun Gatot Wibowo menjelaskan bahwa aplikasi “SP4N-LAPOR!” merupakan sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Selain itu, sistem ini dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang,” ujar dia
Ia menjelaskan tentu kinerja akan dituntut untuk dapat menyelesaikan penanganan pengaduan dan permasalahan dari masyarakat dengan lebih cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik dalam mengelola pengaduan publik.
“Maka dari itu, kepada para Admin dan Pejabat Penghubung untuk memfasilitasi aduan kepada para Pejabat OPD yang berwenang, sehingga aduan masyarakat segera memperoleh respon dari OPD terkait,” ungkap dia
“Sehingga, melalui sistem ini akan terwujud Prinsip No Wrong Door Policy, dimana seluruh pengaduan dalam bentuk dan jenis apapun tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik dengan mudah, terpadu dan tuntas,” tambah dia.
Kemudian, Gatot menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola pengaduan khususnya aplikasi “SP4N LAPOR!” di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
“Kegiatan ini akan menjadi momentum yang menandai semakin kuatnya komitmen kita bersama sebagai pelayan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, agar hal yang menjadi kekurangan dalam pelayanan publik dapat diidentifikasi dan diperbaiki oleh OPD terkait,” ujar dia.
Ia menambahkan bahwa aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyampaikan segala permasalahan yang ada dilingkungannya dengan leluasa.
“Laporan hasil pengaduan masyarakat dapat menjadi salah satu bahan evaluasi pimpinan bagi kinerja perangkat daerah dan menjadikan referensi bagi penyusunan kebijakan pemerintah daerah kedepan. Sehingga akan terwujud pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, efektif dan efisien,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan