IMG-20260218-WA0010
next arrow
previous arrow
Bangka SelatanPendidikan

Jaring Kepsek Secara Transparan Lewat Aplikasi KSPS, Kadindikbud Basel: Kami Cari Yang Kompeten dan Berintegritas

89
×

Jaring Kepsek Secara Transparan Lewat Aplikasi KSPS, Kadindikbud Basel: Kami Cari Yang Kompeten dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini

BASELPOS.CO, Toboali – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan (Dindikbud Basel) melaksanakan penjaringan atau seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) tahun ini. Proses dan hasil seleksi akan diumumkan melalui sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS).

Kepala Dindikbud Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, mengatakan bahwa ada sekitar 60 kepala sekolah di Bangka Selatan telah habis masa jabatannya. Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan penjaringan Kepsek.

“kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugasnya akan dikembalikan statusnya menjadi guru biasa atau diberhentikan dari penugasan sebagai Kepsek,” ujar dia, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, bahwa masa jabatan kepala sekolah berlangsung selama empat tahun dalam satu periode dan dapat diperpanjang satu kali periode berikutnya.

“Masa jabatan tersebut bisa diketahui melalui sistem yang terintegrasi di Dindikbud, kami bisa memantau masa akhir jabatan setiap Kepsek, termasuk yang telah menjabat lebih dari dua periode,” jelas dia.

Adapun persyaratan mengikuti penjaringan Kepsek, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) minimal berpangkat golongan III C, memiliki sertifikat pendidik serta ijazah Sarjana (S1).

Sementara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), minimal memiliki masa kerja delapan tahun—terhitung sejak menjadi guru honorer—memiliki sertifikat pendidik, serta berpendidikan S1 atau D4.

Peserta dapat mengecek kelayakan melalui sistem Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Seleksi ini terbuka bagi PNS maupun PPPK yang memenuhi syarat administrasi.

Untuk batas usia, peserta maksimal berumur 56 tahun atau empat tahun sebelum memasuki masa pensiun.

Anshori menegaskan, bahwa penjaringan ini merupakan bagian dari upaya regenerasi kepemimpinan di dunia pendidikan. Selain karena masa jabatan berakhir, seleksi ini juga memberi kesempatan kepada guru-guru yang lebih muda untuk menunjukkan kompetensinya.

“Kita dari Dinas terbuka sekali dengan penjaringan ini dan tidak ada namanya orang dalam. Apabila sesuai dengan persyaratan, maka semuanya bisa mengikuti penjaringan,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *