Pasang iklan di sini
Silakan pasang iklan di sini
next arrow
previous arrow
Bangka SelatanHukum dan Kriminal

Kembali Dibekuk Polisi, Residivis Kasus Narkotika di Toboali Rayakan Lebaran Kurban Tahun Ini Dibalik Jeruji

257
×

Kembali Dibekuk Polisi, Residivis Kasus Narkotika di Toboali Rayakan Lebaran Kurban Tahun Ini Dibalik Jeruji

Sebarkan artikel ini

BASELPOS.CO, Toboali. Residivis kasus narkotika berinisial N (39) warga Toboali Bangka Selatan kembali dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan di salah satu Kebun Sawit di Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali karena diduga menjadi pengedar Narkotika Jenis Sabu.

Pelaku ditangkap menjelang Lebaran Idul Adha (Lebaran Kurban) 1446 Hijriah pada Selasa (3/6/2025) sehingga akan merayakan lebaran Kurban dari balik jeruji besi sel tahanan Polres Bangka Selatan sembari menjalani proses hukum.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah mengatakan, tersangka baru bebas menjalani hukuman pidana penjara kasus narkotika pada bulan Maret 2023.

“Tersangka ini sering melakukan transaksi di Kebun Sawit tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5,10 gram dan beberapa barang bukti lainnya,” Katanya, Selasa (3/6/2025).

Tersangka berikut barang bukti kata dia langsung digelandang ke Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tegas dia, tersangka akan dijerat dengan undang-undang narkotika.

“Atas perbuatannya tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara dan saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Basel,” Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *