IMG-20251201-WA0014
next arrow
previous arrow
Bangka Selatan

Memalukan! Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Oknum Kadus di Desa Keposang Diciduk Polisi

154
×

Memalukan! Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Oknum Kadus di Desa Keposang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

BASELPOS.CO, Toboali. Peristiwa memalukan terjadi di Dusun 7 desa Keposang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Sang Kepala Dusun (Kadus) berinisial RK alias Adi (25) yang seharusnya menjaga lingkungnnya dari peredaran narkotika justeru diciduk Polisi lantaran diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Kamis (08/01/2026).

Kadus Dusun 7 Desa Keposang itu diciduk anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan bersama rekannya DS alias Den (37) warga jalan Damai Toboali yang merupakan residivis kasus Narkotika di kediaman Den.

Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi mengatakan, dalam penangkapan kedua pelaku, Anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan disaksikan Ketua RT setempat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 7 bungkus plastik bening siap edar dengan berat bruto 2,20 gram.

Selain itu kata dia, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

“Pada Kamis 8 Januari 2026 sekitar jam 00.30 Wib, anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan melakukan penggerebekan sebuah rumah di Dusun Harapan Makmur Desa Keposang, Toboali karena diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Anggota berhasil mengamankan dua orang berinisial RK alias Adi (25) yang merupakan Kadus 7 Desa Keposang dan DS alias Den (37) berikut barangkali bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,20 gram,” Katanya, Kamis (08/01/2026).

Penangkapan tersebut lanjut dia berawal dari adanya informasi warga terkait adanya peredaran narkotika di wilayah itu.

Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Sel Tahanan Polres Bangka Selatan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun penjara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *