IMG-20251201-WA0014
next arrow
previous arrow
Bangka Selatan

Wabup Bangka Selatan Ingatkan Hal ini Kepada Dua Pj Kades yang Baru Usai Dilantik

21
×

Wabup Bangka Selatan Ingatkan Hal ini Kepada Dua Pj Kades yang Baru Usai Dilantik

Sebarkan artikel ini

BASELPOS. CO, Toboali. Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Desa Tiram Kecamatan Tukak Sadai, dan Pj Kades Desa Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba, di lantai II Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (3/12/2025).

Dua pejabat yang dilantik yakni Rosyadi sebagai Pj Kades Desa Tiram, dan Suhar sebagai Pj Kades Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba.

Pelantikan dua Pj Kades tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor 188.45/342/DPMD/2025 tentang pengangkatan Pj Kades Desa Tiram Kecamatan Tukak Sadai.

Kemudian surat keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor 188.45/347/DPMD/2025 tentang pengangkatan Pj Kades Desa Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba.

Debby mengatakan, penunjukan Rosyadi dan Suhar sebagai Pj Kades bukan tanpa alasan. Keduanya dinilai aktif dan memiliki rekam kinerja baik saat menjalankan tugas sebelumnya, yakni Pj Kades Bukit Terap dan Pj Kades Ranggung.

“Kami yakin mereka berdua mampu membantu membangun desa, khususnya Bangka Kota dan Tiram,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Sumpah ini tidak main-main, disaksikan langsung oleh Allah SWT. Untuk itu, kepada Rosyadi dan Suhar, bangunlah desa dan rangkul masyarakat, berikan pelayanan terbaik dan jadilah pelayan masyarakat,” ujarnya.

“Lakukan inovasi dan gebrakan yang bermanfaat bagi desa, serta jaga kondusivitas desa dan respons cepat terhadap persoalan yang timbul,” ujarnya melanjutkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *