IMG-20260218-WA0010
next arrow
previous arrow
Bangka Selatan

Plang Berlogo KLHK, Pemprov Babel dan Perusahaan HTI di Kebun Warga Batubetumpang Bikin Resah, Warga Gelar Musyarawah Penolakan

855
×

Plang Berlogo KLHK, Pemprov Babel dan Perusahaan HTI di Kebun Warga Batubetumpang Bikin Resah, Warga Gelar Musyarawah Penolakan

Sebarkan artikel ini

BASELPOS.CO, Toboali. Warga desa Batubetumpang Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan mengaku resah lantaran adanya pemasangan plang berlogo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemprov Babel dan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang Hutan Tanam Industri (HTI).

Plang bertuliskan Kawasan Hutan Negara dan larangan untuk beraktivitas di kawasan hutan tersebut terpampang di beberapa titik Kebun karet dan sawit warga yang sudah bertahun-tahun digarap oleh warga setempat.

Menyikapi pemasangan plang tersebut, Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batubetumpang bersama warga menggelar musyarawah penolakan pemasangan plang dan menolak keberadaan perusahaan Hutan Tanam Industri diwilayah mereka.

Musyawarah tersebut digelar di balai Desa Batubetumpang, Jumat (25/07/2025) malam dan dihadiri ratusan warga.

Ketua BPD desa Batubetumpang, Jalaludin mengatakan, Musyawarah tersebut digelar guna menindaklanjuti aspirasi warga yang resah dengan adanya pemasangan plang di kebun warga yang tidak diketahui oleh Pemdes dan warga mereka.

“Malam ini kami melaksanakan musyawarah bersama masyarakat karena Beberapa hari ini, masyarakat desa Batubetumpang dibuat resah dengan adanya pemasangan plang yang melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas yang dipasang dikebun warga padahal masyarakat sudah turun temurun mengolah lahan perkebunan tersebut,” Katanya.

Dalam musyawarah tersebut kata dia, masyarakat menolak keras keberadaan perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) diwilayah mereka.

“Dalam musyawarah ini, masyarakat desa Batubetumpang menyatakan dengan tegas menolak jika kebun mereka yang sudah dikelola sejak turun temurun diambil alih untuk dijadikan kawasan HTI,” Jelasnya.

Ia mengatakan, penolakan yang dilakukan masyarakat memiliki alasan yang kuat karena keberadaan Perusahaan HTI akan mengancam mata pencaharian masyarakat yang sudah lama mengolah lahan tersebut menjadi perkebunan.

Oleh karena itu, kata dia masyarakat Batubetumpang mendesak pemerintah untuk tidak memberikan ijin kepada perusahaa HTI dan mencabut izinnya jika telah diterbitkan.

“Jika pemerintah memberi izin kepada perusahaan HTI diwilayah Batubetumpang atau tidak mencabut izin yang telah diterbitkan, maka masyarakat Batubetumpang akan melakukan perlawanan dan menggelar untuk rasa besar-besaran,” Tegasnya.

BPD Batubetumpang kata akan segera mengirim surat ke DPRD Bangka Belitung untuk melakukan audiensi dan menyampaikan hasil musyarawah tersebut.

“Apa yang telah disampaikan oleh masyarakat terkait keresah terhadap pemasangan plang dan penolakan HTI ini segera kami tindaklanjuti dengan mengirim surat audiensi ke DPRD Bangka Belitung Karena ini menyangkut harapan hidup masyarakat desa Batubetumpang yang mulai terancam,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *